Ikan lele merupakan salah satu jenis ikan air tawar yang sudah dibudidayakan secara komersial oleh masyarakat Indonesia terutama di Pulau Jawa. Pengembangan usaha budidaya ikan ini semakin meningkat setelah masuknya jenis ikan lele dumbo ke
Indonesia pada tahun 1985.
Peningkatan tersebut dapat terjadi karena ikan lele dumbo dapat dibudidayakan pada lahan dan sumber air yang terbatas dengan padat tebar yang tinggi, modal usahanya relatif rendah karena dapat menggunakan sumber daya yang relatif mudah didapatkan, teknologi budidayanya relatif mudah dikuasai masyarakat dan npemasaran benih dan ukuran konsumsinya relatif mudah.
Perkembangan budidaya yang pesat tanpa didukung oleh kontrol yang baik terhadap penggunaan induk telah mengakibatkan terjadinya perkawinan sekerabat (inbreeding) yang tinggi. Perkawinan sekerabat ini telah menyebabkan terjadinya ketidakstabilan perrtumbuhan ikan yang ditandai oleh adanya penurunan pertumbuhan pada produksi pembenihan dan pembesaran.
Hasil evaluasi fluktuasi asimetri terhadap
benih yang berasal dari Sleman, Tulung Agung dan Bogor menunjukkan telah terjadi
peningkatan ketidakstabilan pertumbuhan lele dumbo yang ditandai dengan tingginya
tingkat asimetri dan abnormalitas (Nurhidayat, 2000).
Sedangkan menurut Rustidja (1999), pada awal masuk ke Indonesia, pembudidaya lele dapat menghasilkan ukuran konsumsi hanya dalam waktu 70 hari dari ukuran benih 3-5 cm, namun dengan pola budidaya yang sama, ukuran konsumsi baru dapat dicapai setelah pemeliharaan lebih dari 100 hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar