Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), menetapkan Lele sebagai salah satu dari sepuluh komoditas budidaya ikan air tawar unggulan di Indonesia.
Tingginya angka konsumsi dalam negeri dan terbukannya Pangsa pasar ekspor, memastikan komoditas ikan air tawar ini menjadi penyumbang devisa Negara yang sangat menjanjikan.
Ikan lele merupakan budidaya yang sederhana, mudah, murah dan tahan penyakit, merupakan beberapa kreteria yang dipunyai komoditas tersebut sehingga ditetapkan sebagai unggulan.
“Peningkatan konsumsi ikan secara nasional adalah faktor kunci dari keberhasilan program penguatan pemasaran produk perikanan dalam negeri,” ,” kata Kepala Pusat Data dan Statistik (Pusdatin) DKP Soenan Hadi Poernomo, melalui siaran persnya di Jakarta, Jumat (31/7).
Menurutnya, pasar ekspor hanya dapat ditembus apabila patin dan lele memiliki kualitas, ukuran sesuai permintaan pasar dan kontinyu.
Ikan patin dan lele merupakan komoditas yang mempunyai tingkat serapan pasar cukup tinggi, baik di pasar dalam negeri maupun ekspor. Khusus pasar dalam negeri, permintaan lele dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup siginifikan.
Sebagaimana diketahui bahwa penyediaan ikan untuk konsumsi tahun 2008 diperkirakan sebesar 29,98 kilogram per kegiatan per-tahun. Sebelumnya adalah 25 kilogram per kegiatan per tahun (tahun 2007), bahkan pada tahun 2004 hanya 22,58 kilogram per kegiatan per tahun.
Sedangkan angka konsumsi ikan nasional pada tahun 2008, sebesar 28 kilogram per kapita per-tahun, meningkat dibandingkan tahun 2007 sebesar 26,03 kilogram per kapita per-tahun. Pada tahun 2009 dan 2010 masing-masing tingkat konsumsi ikan ditargetkan sebesar 30,16-30,89 kilogram per kapita per tahun.
Oleh karena itu kata Sunan, peningkatan produksi ikan lele di Provinsi Jawa Barat sebesar 40,75 persen selama periode 2004-2008 diharapkan mampu mendorong peningkatan angka konsumsi ikan propinsi tersebut.
Kenaikan rata-rata produksi budidaya ikan lele di Propinsi Jawa Barat adalah sebesar 18,15 persen selama periode 2007-2008, angka tersebut masih lebih tinggi dibandingkan kenaikan rata-rata produksi budidaya lele nasional sebesar 17,95 persen pada periode yang sama.
“Peningkatan konsumsi ikan ini disamping memiliki kontribusi terhadap kemajuan ekonomi, juga memberikan manfaat dalam pengembangan sumberdaya manusia yang cerdas dan sehat, melalui konsumsi protein dan unsur gizi lainnya yang dimiliki.
Lele juga memiliki kelebihan lain, yakni karena tahan hidup, maka ikan ini senantiasa dikonsumsi dalam keadaan sangat segar,” ungkapnya.
Lebih jauh Soenan mengatakan, saat ini DKP telah menerapkan kebijakan dalam pengembangan perikanan budidaya melalui Pengembangan Kawasan Komoditas Unggulan, tujuannya adalah untuk memacu budidaya bagi 10 komoditas unggulan termasuk didalamnya lele.
Sedangkan untuk sisi hilir/pasar, juga ikut mendorong pengembangan dan penguatan pasar dalam negeri berupa pembangunan sarana-prasarana pasar, kelembagaan dan pengelolaan pasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar